Minggu, 07 Agustus 2016

Keberadaan Tim Litigasi YPDT bukan tanpa alasan


Yayasan Pencinta Danau Toba, yang disingkat dengan YPDT, adalah Badan Hukum Yayasan yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan Yayasan tersebut diatas, Yayasan akan menjalankan kegiatan-kegiatan, yang salah satunya ialah dalam bidang Kemanusiaan yaitu dalam bidang lingkungan : meningkatkan kwalitas lingkungan hidup.


Sehubungan dengan kegiatan meningkatkan kwalitas lingkungan hidup dan ungkapan Kepala Balitbang KP diatas, peserta Diskusi Keprihatinan (Diskusi Kamisan) YPDT telah membuat rekomendasi atau keputusan peserta Diskusi Keprihatinan (Diskusi Kamisan) YPDT yaitu membentuk Tim Litigasi dan Non-litigasi untuk mengembalikan keadaan air Danau Toba yang sudah tercemar agar kembali menjadi Tao Toba na uli, aek na tio (Danau Toba yang indah, air yang jernih). Diskusi tersebut diadakan di Sekretariat Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) pada hari Kamis tanggal 14/04/2016.
Ketua Umum YPDT, Maruap Siahaan, mengatakan bahwa masyarakat kita sudah capek dan marah selama 30 tahun melihat Danau Toba dirusak oleh mereka yang tidak mengindahkan lingkungan hidup dan mengabaikan kehidupan masyarakat Batak di Kawasan Danau Toba (KDT). Maruap menegaskan bahwa kita akan terus memperjuangkan Kawasan tersebut  dan Danau Toba dengan melakukan kajian dan menganalisa data kondisi terkini Danau Toba secara teknis (baik airnya, endapannya, maupun limbah buangan yang mencemarinya) dan mengecek dan menguji seluruh peraturan perundang-undangan baik di tingkat nasional maupun daerah.
Karena itu, keputusan peserta diskusi untuk membentuk Tim Litigasi dan Non-litigasi menjadi solusi yang secara konkret dapat dilakukan sesegera mungkin. Mardi F. N. Sinaga malah mengusulkan secepatnya dibuatkan timeline (jadwal kegiatan) agar Tim ini fokus melaksanakan tugasnya.
Para peserta diskusi secara sukarela masing-masing berkomitmen terlibat langsung dalam Tim. Sabar Mangadu Tambunan mengingatkan para peserta diskusi untuk tetap bersatu dan fokus pada masalah yang akan sama-sama diselesaikan. Memperkuat apa yang ditegaskan Sabar, Jerry R. H. Sirait menanggapi bahwa kita memang memiliki komitmen yang sama, yaitu mengembalikan kondisi air Danau Toba agar kembali menjadi Tao Toba na uli, aek na tio, tetapi dalam rangka mencapai tujuan tersebut, kita harus satu visi, yaitu Kota Berkat di Atas Bukit. Inilah visi universal YPDT, sehingga kita dapat menikmati kembali Tao Toba na uli, aek na tio itu dan generasi kita berikutnya juga ikut menikmati Tao Toba na uli, aek na tio.

Pada hari Rabu, tanggal 25 Mei 2016 mulai pukul 20.00 - 21.30 WIB,  bertempat di Auditorium BPPT Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, telah dilaksanakan Malam Budaya Menyongsong Otorita Danau Toba, yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya, Gubernur Sumut dan 7 Bupati se-wilayah Danau Toba. Para Undangan, terdiri dari Masyarakat Sumatra Utara, dari berbagai kelompok Adat, Kelompok Aktivis, Ormas, Wartawan, termasuk YPDT dan FBBI. Malam budaya, sebenarnya hanya sebagai pengantar dengan suguhan lagu RNB, Rita Butar-Butar dan Tari-tari Adat Puak-Puak. Yang menjadi poin acara sesungguhnya adalah mempertegas komitmen secara bersama antara Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten di Samosir, Tobasa, Karo, Dairi, Tapanui Utara, Simalungun dan Humbahas.

Dihadapan Menteri dan Gubernur, para Bupati menandatangani kesiapan daerah melaksanakan tugas mewujudkan Monaco of Asia, dengan membagi sebagian kewenangannya kepada BODT nantinya. Sambutan-sambutan yang disampaikan dapat memperjelas, apa, bagaimana dan kemana arah BODT yang sebentar lagi Perpresnya akan diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Secara ringkas disampaikan berturut-turut sebagai berikut :

1.    Deputi Parawisata, Kementerian Parawisatan, dalam mewujudkan Monaco of Asia ini telah disiapkan : Kementerian ATR/BPN lahan 500 Hektar; Kemenhut dan Lingkungan Hidup telah mengijinkan dan melepaskan dari Kawasan Hutan lahan tersebut, termasuk kawasan DT yang ada di 7 Kabupaten serta 7 Bupati sudah mendukung Otonomi Danau Toba.

2.   Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH,MM, Pelaksana Acara sekaligus sebagai Penasehat Menko, menyampaikan beberapa hal :

-        Malam ini merupakan kehadiran yang paling lengkap dari acara serupa masa lampau, yang dihadiri oleh komponen orang Batak yang ada di Indonesia.
-      Kita tidak mengulangi masa lalu, sejarah panjang yang sudah dilampaui, ditandai sejak tahun 1970 air DT yang bersih. Namun 1994 ditandai adanya Izin Indorayon disusul terjadi pro-kontra ditengah masyarakat masyarakat Batak; diperkeruh dengan suasana Konflik Internal di Gereja HKBP mempengaruhi langsung ataupun tidak dalam pengelolaan Danau Toba. Tahun 1999, PT Indorayon di hentikan oleh Presiden Habibie.
-     UU No.25 Tahun 1999, Otonomi Daerah dimana seluruh Bupati euforia otonomi ditandai tidak adanya Bupati yang mau melepaskan otonominya terlebih adanya stigma Otonomi Batam yang berlebihan waktu itu.
-         Tahun 2002, Izin Idorayon diganti dengan Izin Toba Pulp Lestari.
-        Demikianlah masa lalu, dimana akhir-akhir ini Air Kotor dan Nyaris tidak ada yang peduli terhadap Danau Toba.
-      Puji Tuhan, Menko, Bapak Rizal Ramli, berketetapan hati memasukkan Danau Toba menjadi 10 Destinasi di Indonesia.

3. Menko, Bapak Rizal Ramli : yang membawahi Kementerian Parawisata, KKP, Perhubungan dan SDM.

-    Sebelum ini dana disebar pada 80 Lokasi, namun setelah dilakukan evaluasi, strateginya di fokuskan kepada 10 Destinasi.
-     Strateginya membangun infrastruktur, lapangan terbang, jalan tol, bebas Visa bagi wisatawan dan pebisnis dari Luar Negeri ke Indonesia (bukan sebaliknya).
-    Hitungannya : Parawisata akan membawa perubahan kemakmuran, seperti tenaga kerja, Keuntungan sektor unggulan 7 Kabupaten, akan ditonjolkan produk khusus dimasing-masing Kabupaten.
-        Ada 9 program prioritas :
1.  Stop Keramba, sampai bulan Desember 2016, ditandai dengan Kunjungan Presiden di Danau Toba sekaligus Natalan 2016 di Kawasan Danau Toba;
2.  Infrastruktur : Lapangan Terbang Silangit dan Sibisa, baik Pesawat Domestik maupun Internasional
3.    Menyambung Jalur Air di Ponggol, sehingga bisa rekreasi keliling Pulau Samosir dengan Kapal Pesiar
4.      Jaringan Internet
5.      Jalan Inner ring road dan Outer road
6.      Story yang bisa dijual kepada wisatawan
7.      Bioskop 4 Dimensi yang bisa menggambarkan asal mula Danau Toba 75.000 Tahun lalu.
8.   Produk unggulan 7 Kabupaten dimana tiap Kabupaten Fokus pada 1 produk, dimana pemerintah penyedia bibit dan tehnologi, tidak ingin seperti Bali, semua maju tapi konsumsi hampir semua di Import.
9.      Tol Jalan Darat : Medan-Parapat : dibawah 3 Jam.

Diakhir pengarahan bapak Menteri, beliau menantang para Perantau Orang Batak yang tidak boleh kalah dari Suku Bangsa Lainnya yang sudah menunjukkan kekompakannya. Jika kekompakan ini tidak terjadi, maka “program ini tidak akan jalan, dan mending kita mundur semuanya”, kelakar sambil mengakhiri sambutannya.

Pada hari Rabu, tanggal 25 Mei 2016, Pengurus Yayasan Pencinta Danau Toba membuat Surat Keputusan tentang pembentukan Tim Advokasi Pelestarian Lingkungan Hidup Kawasan Danau Toba, yang terdiri dari Tim Litigasi, Tim Non Litigasi dan Tim Komunikasi Danau Toba Tanpa Keramba.

Pada hari Jum’at, tanggal 22 Juli 2016, Pengurus Yayasan Pencinta Danau Toba memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Tim Litigasi untuk memulai aktivitas mengembalikan keadaan air Danau Toba yang sudah tercemar agar kembali menjadi Tao Toba na uli, aek na tio (Danau Toba yang indah, air yang jernih).

Pada hari Kamis, tanggal 04 Agustus 2016 mulai pukul 16.00 - 18.00 WIB, Pengurus Yayasan Pencinta Danau Toba dan Tim Litigasi, mengunjungi Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, untuk memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas apa yang telah dilakukan tokoh nasional tersebut, yang telah memberi landasan dan arah pengelolaan Danau Toba, yang sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
“Kedatangan kami ke sini untuk menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Rizal Ramli, karena jasa pak Rizal, pemerintah memberi perhatian besar terhadap pengembangan Danau Toba sebagai salah satu destinasi wisata utama,” ujar Ketua Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Maruap Siahaan”
Maruap Siahaan berharap agar segala yang dilakukan Bapak Rizal Ramli terhadap pelestarian Danau Toba dan sembilan destinasi wisata utama lainnya, dapat berlanjut dalam  bentuk komitmen pejabat Negara yang menggantikannya. Artinya, kendati pria yang telah menjadi aktivis sejak mahasiswa itu tidak lagi menjadi menko namun pejabat penggantinya harus tetap melanjutkan serta merealisasikan gagasan dan langkah nyata Rizal Ramli.
“Di tangan pak Rizal, Danau Toba bagaikan snow ball yang terus menggelinding dan semakin besar. Bapak telah membuat Danau Toba seperti gadis cantik yang banyak dilirik. Ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Kami benar-benar berharap, walau sudah tidak di pemerintahan, bapak tetap memberikan masukan dan arahan bagi pengembangan Danau Toba ke depan,” papar Payaman Simanjutak selaku pengurus yayasan.
Semua pihak menyadari bahwa salah satu kendala utama pembangunan dan pengembangan Danau Toba adalah pencemaran parah yang dilakukan sejumlah perusahaan. Di sana, perusahaan menebar banyak keramba ikan sehingga menimbulkan limbah tingkat tinggi.
Ketua Tim Litigasi Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), Robert Paruhum Siahaan menambahkan, pernyataan Rizal Ramli yang akan mengepret perusahaan-perusahaan pencemar Danau Toba telah menyentak jiwa masyarakat Sumut. Sehingga tumbuh kesadaran dan keberanian untuk bertindak. Untuk itu, yayasan telah membentuk Tim Litigasi untuk menuntut mereka secara perdata dan pidana.
“Kami para pengacara muda sangat terinsipirasi terhadap keberanian dan ketegasan pak Rizal. Untuk itu, kami siap beracara melawan perusahaan-perusahaan yang telah mengotori Danau Toba,” ujar Deka Saputra Saragih, yang duduk bersebelahan dengan Renatus Reno Gulo dan FX. Denny S. Aliandu, semuanya merupakan anggota Tim Litigasi.


Rizal Ramli sangat setuju dengan rencana Tim Litigasi Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) untuk menuntut Perusahan pencemar air danau toba secara perdata dan pidana. Ia mencontohkan bagaimana perusahaan minyak BP dalam kasus tumpahan minyak Deepwater Horizon 2010 di Teluk Meksiko, harus mengeluarkan biaya kompensasi berjumlah miliaran dollar. 
Dari hasil pertemuan dengan Bapak Rizal Ramli tersebut, Tim Litigasi Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) semakin berkeyakinan untuk segera menindak-lanjuti rencana melakukan tuntutan hukum terhadap Perusahaan yang mencemari air Danau Toba.

Baca juga Artikel dibawah ini : 




Tim Litigasi YPDT Yayasan Pencinta Danau Toba Tim Litigasi YPDT Yayasan Pencinta Danau Toba Tim Litigasi YPDT Yayasan Pencinta Danau Toba Tim Litigasi YPDT Yayasan Pencinta Danau Toba Tim Litigasi YPDT Yayasan Pencinta Danau Toba Tim Litigasi YPDT Yayasan Pencinta Danau Toba Tim Litigasi YPDT Yayasan Pencinta Danau Toba Tim Litigasi YPDT Yayasan Pencinta Danau Toba Tim Litigasi YPDT Yayasan Pencinta Danau Toba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar